Sistem Pemerintahan di Indonesia

sistem pemerintahan Indonesia
Sistem Pemerintahan di Indonesia adalah Presidensial 

Jika ditanya siapa pemimpin negara Indonesia? Anak kecil pun akan bilang, pemimpin negara Indonesia adalah presiden. Istilah 'orang nomer 1 di Indonesia' pula menyematkan dirinya ia adalah sebagai orang yang menjabat sebagai presiden.

Seperti yang kita ketahui, Indonesia yang luas ini, juga terdiri dari banyak pulau, Sistem Pemerintahan di Indonesia adalah pemerintahan presidensial dimana kepala negara juga eksekutor pemerintahan barada pada sosok presiden. 

Di Indonesia, presiden sendiri termasuk dalam lembaga eksekutif dimana prosedurnya adalah dipilih oleh rakyat melalui pemilihan presiden yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum tiap 5 tahun sekali. 

Pilpres biasa di-barengi dengan pemilihan anggota dewan, dari tingkat pusat hingga daerah. 

Siapa saja yang menjabat sebagai presiden, ia memiliki kekuasaan dan wewenang penuh untuk mengatur jalannya pemerintahan, termasuk merekrut sejumlah menteri. 

Mereka membantu presiden sesuai sektor yang tunjuk sekaligus bertanggungjawab padanya.

Presiden biasanya memilih menterinya berdasarkan kecakapan dan pengalaman tertentu. 

Posisi presiden sangatlah kuat, sehingga tidak bisa dilengserkan begitu saja. 


Kekuasaan juga terbilang penuh dan hanya presiden yang melanggar konstitusi, termasuk berkhianat kepada negara yang boleh dilengserkan maupun dijatuhkan dari kedudukannya sebagai seorang presiden. 

Beberapa kelebihan negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial diantaranya adalah lebih stabil karena parlemen tidak ikut campur urusan yang melekat pada lembaga eksekutif tersebut. 

Kedua, pada sistem pemerintahan presidensial, kedudukan masa jabatan presiden telah diatur oleh undang-undang dengan masa jabatan 5 tahun sehingga terdapat pemilihan umum secara berkelanjutan. Seorang yang pernah menjadi presiden, boleh mendaftarkan calon presiden kembali sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Ketiga, presiden memiliki kewenangan untuk memilih dan menyusun kabinetnya. Kabinet yang telah dibentuk kemudian menjalankan programnya dan pertanggungjawabannya hanya kepada presiden. Kabinet berupa sejumlah menteri.

Adapun contoh negara-negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial antara lain Amerika, Republik Kongo, Filipina, Brazil, Argentina, dan Indonesia.

Kita bersyukur pemerintahan di Indonesia ini menganut sistem pemerintahan presidensial. 


Siapa saja dan dari kalangan mana saja, bisa menduduki jabatan tertinggi sebagai orang nomor 1 di Indonesia asal memiliki jiwa kepemimpinan yang baik, kecakapan, relasi, dan berbuat baik untuk negara.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar...