Ornamen di Halaman Balkot Surabaya

ornamen di balkot Surabaya
Ornamen di halaman balkot Surabaya menyambut peringatan hari kemerdekaan Indonesia

Balai kota ini menjadi salah satu tempat ikonik di kota berjuluk Kota Pahlawan. Pasalnya, bangunan yang didirikan pada tahun 1915 sampai 1925 tersebut hingga kini aktif digunakan sebagai gedung pemerintahan, tepatnya kantor wali kota Surabaya.

Halaman dalam balai kota juga sering digunakan berbagai kegiatan tertentu dan sebagian terbuka untuk umum.

Uniknya, di halaman depan luar, yang juga menjadi pedestrian atau pejalan kaki sering digunakan untuk memasang berbagai ornamen pada momen-momen penting.

Ornamen berdasarkan tema yang diusung dan biasanya mengambil hari besar pada hari peringatan-peringatan tertentu. Misalnya, tahun hijriyah, menyambut bulan suci ramadhan, hari nyepi, dan masih banyak lainnya termasuk peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Hampir semua aspek dalam hal peringatan keagamaan dibuatkan ornamen oleh pihak terkait bersama Pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Hal tersebut menunjukkan bahwa kota Surabaya adalah kota yang beragam menjunjung tinggi nilai kebhinnekaan demi menjaga persatuan.

Sebagai warga kota surabaya, tentu merasa senang dengan keberadaan lokasi ikonik tersebut. 

Melalui jalan sekitar gedung balai kota pada Kamis (2/8), terpasang ornamen berupa peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-79. Kali ini bertemakan “Indonesia Baru, Indonesia Maju”.

Ornamen yang dipasang identik dengan warna merah putih. Warna tersebut merujuk pada warna bendera Indonesia yaitu merah dan putih.

Sementara itu, angka 79 memiliki arti bahwa Indonesia telah merdeka selama 79 tahun sejak diproklamasikan kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Adayanya ornamen yang bertengger di pinggir jalan tersebut, tentu menyita perhatian banyak warga, termasuk saya. Selain nilai keindahan, warga yang melalui Jalan Taman Surya No.1 Surabaya bisa mengerti, khususnya pada peringatan-peringatan tertentu.

Lebih-lebih bagi warga yang ingin mampir untuk sekedar berfoto ria maupun merasakan sensasi berada di pedestrian yang ikonik dengan latar gedung Balai Kota Surabaya dari jarak jauh. 

Warga, termasuk para wisatawan yang ingin berfoto di lokasi ornamen ikonik diperbolehkan selama menjaga kelestarian ornamen yang ada. Menjaga fasilitas umum yang ada dan melestarikannya merupakan langkah kecil menuju Indonesia baru Indonesia Maju.

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar...